Arsip adalah
catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi dengan berbagai macam
bentuk yang dibuat oleh lembaga, organisasi maupun perseorangan dalam rangka pelaksanaan kegiatan. Arsip dapat
berupa surat, warkat, akta, piagam, buku, dan sebagainya, yang dapat dijadikan
bukti sahih untuk suatu tindakan dan keputusan. Dengan adanya perkembangan
teknologi, arsip dapat berbentuk audio, video dan digital.
Seperti diatur dalam undang-undang no 7 tahun 1971 tentang “ ketentuan pokok kearsipan” pada bab 1 pasal 1 berbunyi sebagai berikiut:
Seperti diatur dalam undang-undang no 7 tahun 1971 tentang “ ketentuan pokok kearsipan” pada bab 1 pasal 1 berbunyi sebagai berikiut:
Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara dan badan-badan pemerintahan dalam
bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok dalam rangka
pelaksanaan kegiatan pemerintah.
Naskah-naskah
yang dibuat dan diterima oleh badan-badan swasta dan/atau perorangan dalam
bentuk corak apapun, baik dalam keadaan tunggal maupun berkelompok , dalam
rangka pelaksanaan kebangsaan.
Mengingat jumlah arsip yang semakin
banyak dibuat dan diterima oleh lembaga, organisasi, badan maupun perseorangan
maka diperlukan manajemen pengelolaan arsip yang lebih dikenal dengan sistem
kearsipan melalui beberapa pekerjaan atau kegiatan untuk mengelola arsip yang
ada.
Pengertian kearsipan adalah pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan dengan teratur dan terencana baik itu arsip yang dibuat maupun diterima, agar mudah ditemukan kembali jika diperlukan. Sistem kearsipan yang diselenggarakan secara optimal akan memperlancar kegiatan dan tujuan lembaga, organisasi, badan maupun perseorangan.
Pengertian kearsipan adalah pengelolaan catatan rekaman kegiatan atau sumber informasi yang memiliki nilai kegunaan dengan teratur dan terencana baik itu arsip yang dibuat maupun diterima, agar mudah ditemukan kembali jika diperlukan. Sistem kearsipan yang diselenggarakan secara optimal akan memperlancar kegiatan dan tujuan lembaga, organisasi, badan maupun perseorangan.
Macam – macam
arsip
Values for
historycal use
Values for
legal use.
Values for
administrative use
Values for
operating use
Values for
research
Tidak ada komentar:
Posting Komentar